Setelah Quran, Madrasah pun Diduga Bermasalah

Written By chaello on Kamis, 05 Juli 2012 | 10.32

Setelah Quran, Madrasah pun Diduga Bermasalah

Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, »Berpotensi merugikan keuangan negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak,” demikian tertulis dalam hasil audit proyek itu, Rabu 5 Juli 2012.
Proyek pengadaan alat laboratorium dan Al-Quran tahun 2010-2011 ini tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Mereka sudah menjadi tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Keduanya diduga menerima duit Rp 4 miliar.
Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan register negara Acep Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium itu besar kemungkinan tak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah, situs help desk nasional dari CV AK, pemenang tender proyek ini, di www.offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi antarwarga madrasah. Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat bagi pengguna tak lengkap. Situs itu dimiliki oleh PT OA, agen tunggal peralatan laboratorium bahasa merek Longsea.
Badan Pemeriksa juga menilai hasil pekerjaan dengan kontrak senilai Rp 18,196 miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai dengan yang diharapkan. Mereka menilai panitia pengadaan tak memahami peraturan dan ketentuan lelang. Tim penerima dan pemeriksa barang juga lalai menjalankan tugas. Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Agama memberi sanksi kepada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan, dan tim pemeriksa barang.
Anggota Komisi Agama DPR, Muhammad Baghowi, mengaku belum tahu hasil audit itu. Ia mendesak Kementerian Agama menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut. "Apalagi audit itu ada tahun 2011, seharusnya sudah ditindaklanjuti,” kata politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengaku belum mengetahui hasil audit tersebut. »Saya tidak bisa menanggapi,” katanya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menolak menanggapi hasil audit BPK tersebut. Ia mengatakan lembaganya masih menelusuri bahan pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah. Sejauh ini, menurut Johan, komisinya baru berfokus pada pengadaan Al-Quran. »KPK masih terus mengejar data korupsi soal pengadaan laboratorium itu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan semua informasi dan data BPK itu akan diverifikasi lembaganya. »Untuk menemukan relevansi bukti materiil,” ujar dia.

0 komentar:

Posting Komentar